Monday, 2 November 2015

BERHITUNG DENGAN JARI TANGAN

Berhitung Dengan Jari Tangan

perkalian-7x6Jarimatika adalah teknik berhitung, yang istilah katanya berasal dari gabungan kata ”jari” & ”aritmetika”, artinya cara atau proses hitungan dengan menggunakan fungsi jari tangan sebagai alat bantu mengoperasikan hitungan matematika.
Operasi berhitung yang umum pada matematika tersebut adalah penjumlahan (tambah), pengurangan, perkalian dan pembagian. Logikapenghitungan teknik jarimatika ini mirip dengan logika penggunaan alat hitung sempoa.
Metode ini sangat mengasyikkan untuk dipelajari dan tidak sulit untuk dipraktekkan, karena jika sudah terbiasa, teknik jarimatika ini tidak membebani memori otak dan “alat”nya selalu tersedia. Bahkan jika digunakan dalam ujian tidak perlu khawatir “alat”nya akan dilarang atau disita, atau takut ketinggalan di rumah karena alatnya adalah jari tangan kita sendiri.

Penggunaan jari

Dalam teknik jarimatika, jari-jari tangan bagian kanan digunakan sebagailambang angka satuan, sedangkan jari-jari tangan bagian kiri digunakan sebagai lambang angka puluhan.
Penggunaan jari tangan kanan sebagai nilai satuan
    Jarimatika_kanan
  • Angka 1 diwakili jari telunjuk kanan
  • Angka 2 diwakili jari telunjuk dan jari tengah kanan
  • Angka 3 diwakili jari telunjuk, jari tengah dan jari manis kanan
  • Angka 4 diwakili jari telunjuk, jari tengah, jari manis dan kelingking kanan
  • Angka 5 diwakili jari jempol kanan
  • Angka 6 diwakili jari jempol dan jari telunjuk kanan
  • Angka 7 diwakili jari jempol, telunjuk dan jari tengah kanan
  • Angka 8 diwakili jari jempol, telunjuk, tengah dan jari manis kanan
  • Angka 9 diwakili oleh kelima jari kanan
Penggunaan jari tangan kiri sebagai nilai puluhan
    Jarimatika_kiri
  • Angka 10 diwakili jari telunjuk kiri
  • Angka 20 diwakili jari telunjuk dan jari tengah kiri
  • Angka 30 diwakili jari telunjuk, jari tengah dan jari manis kiri
  • Angka 40 diwakili jari telunjuk, jari tengah, jari manis dan kelingking kiri
  • Angka 50 diwakili jari jempol kiri
  • Angka 60 diwakili jari jempol dan jari telunjuk kiri
  • Angka 70 diwakili jari jempol, telunjuk dan jari tengah kiri
  • Angka 80 diwakili jari jempol, telunjuk, tengah dan jari manis kiri
  • Angka 90 diwakili kelima jari kirikiri

Operasi Matematika

Operasi Pengurangan
Contoh pengurangan angka 24 - 12 = 12
  • 24 diwakili oleh jari tangan kiri, buka jari telunjuk dan jari tengah (20), jari tangan kanan, buka jari kelingking sampai jari telunjuk (4)
  • dikurang 12; jari kiri, tutup jari tengah (-10), jari kanan; tutup jari kelingking dan jari manis (-2)
  • dan hasilnya, jari kiri yang terbuka hanya jari telunjuk (10), dan jari kanan yang terbuka hanya jari telunjuk dan jari tengah (2), yang berarti dibaca sebagai angka 12.
Operasi Penjumlahan
Contoh penjumlahan angka 13 + 11 = 24
  • Jari tangan kiri, dibuka jari telunjuk (10), dan jari tangan kanan, dibuka jari telunjuk, jari tengah dan jari manis (3)
  • Dan tangan kiri, di buka jari tengah (+10), dan tangan kanan, dibuka jari kelingking (+1)
  • Dan hasilnya, tangan kiri terbuka dua jari (20), dan tangan kanan terbuka empat jari (4), yang berarti dibaca sebagai angka 24
Operasi Perkalian dan Operasi Pembagian
Dasar berhitung setelah memahami proses “penambahan (+)” dan “pengurangan (-)” dalam ilmu jarimatika adalah “perkalian (x)” dan “pembagian (:)”. Proses perkalian dan pembagian (KABA > KA-li & BA-gi ) erat kaitannya dengan proses penambahan dan pengurangan (TAKU > TA-mbah & KU-rang).
Dengan pemahaman yang benar tentang “perkalian sebagai penambahan berulang”, dan “pembagian sebagai pengurangan berulang”, maka metode jarimatika akan mudah dilakukan dengan gerakan jari tangan yang sangat unik dan menyenangkan.

Peraturan baru mengenai seragam PNS/Pegawai Negeri Sipil yang kini disebut Aparat Sipil Negara Berdasarkan Permendagri No.68 Tahun 2015, ada sedikit perbedaan jika kita cermati jenis warna pada hari tertentu, namun peraturan atau aturan seragam PNS bagi Lingkungan Kemdagri dan Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi dalam otonomi daerahnya juga disebutkan atau diatur dalam regulasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut dan tiap butir pasal penjelasannya.


Peraturan Seragam PNS Baru Berdasarkan Permendagri No 68 Tahun 2015

Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri terdiri dari:

a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:

1) PDH Warna khaki;

2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3) PDH batik
a. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
b. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR; dan
c. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL.
(2) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi terdiri dari:
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
1) PDH Warna khaki;
2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3) PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan
e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL


Peraturan Seragam PNS Baru Berdasarkan Permendagri No 68 Tahun 2015



Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari:

a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari ;
1) PDH Warna khaki;

2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3) PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL;
e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL;
f. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH Camat dan Lurah; dan
g. Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU Camat dan Lurah

Peraturan Seragam PNS Baru Berdasarkan Permendagri No 68 Tahun 2015
PDH Warna khaki



(1) Model PDH Kemeja Putih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a angka 2, Pasal 2 ayat (2) huruf a angka 2 dan Pasal 2 ayat (3) huruf a angka 2 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.



(2) Model PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah disesuaikan dengan prinsip sopan, rapi, estetika dilingkungan kerja serta budaya daerah.



(3) Jadual pemakaian pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini yang bapak.ibu bisa unduh pada link dibawah ini





Sunday, 1 November 2015

TURUN STATUS BUKAN TANGGUNG JAWAB OPS YANG MENGERJAKAN PUPNS(kecuali klu verivikator 1 sudah cek hasil kirim data pupns)

TURUN STATUS adalah hak semua PNS kapanpun, berapa kali pun, bisa dilakukannya dalam sehari.....namun ada baiknya bapak/ibu ADMIN/VERIFIKATOR1...selesaikan koreksi & AKSI hingga akhir halaman....guna menghindari turun status berulang2.....INGAT VERIFIKATOR1 adalah FILTER UTAMA sebelum PUPNS di kirim ke level2...dan di akhir pengerjaan semua PUPNS admin/verifikator 1 akan menandatangani berkas serah terima di atas materai ke verifikator2....(nanti verivikator 1 jika ada pupns yang salah diharapkan untuk segera menghubungi pns yang bersangkutan,,,untuk OPS yang disuruh mandat mengerjakan oleh PNS jangan ribut untuk minta turun status,toh itu dah ada yang menceklist untuk dilanjutkan ke verivikator level 2),


Thursday, 29 October 2015

MERUBAH FILE JPG(PHOTO KE PDF)

hallo pakde bude?
Sekarang jamanya modern?
Hp android kameranya jernih-jernih(padang ra pecah pecah nek di zoom),
Orasah bingung yen mamak bapakmu njalok tulong kon nyecanke poto,,dokumen,,dsb ke format pdf untuk keperluan adsministrasi pekerjaanya.
ra due alat scan,,,rausah bingung karo nangis
GUNAKAN HP ANDA DAN LEPI+MODEM SEBAGAI ALATNYA
LANGKAHNYA :
1. FOTO FILE YG AKAN DI CONVERT(BOSO GAUL),TANGANE JO NDREDEK PAS MOTO
2. FOTO NYA HARUS KENA SEMUA BAGIAN
3. PINDAH KE LEPI PAKAI KABEL DATA
4. BUKA http://smallpdf.com/id/jpg-ke-pdf (KUDU KONEK INTERNET)

5. IKUTI STEP STEP NYA DISITU
GAMPANG BANGET


CEK PESERTA UKG 2015


Cara Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian

1. Kunjungi laman http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=ukg15

Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian

2. Untuk mengecek dapat dilakukan dengan pencarian melalui NUPTK atau nomor peserta UKG dan melalui nama serta kabupaten/kota.

Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian

3. Isi nama yang dicari dan kabupaten tempat tugasnya kemudian klik tombol Cari di sebelah kanan isian kabupaten/kota.

4. Akan muncul hasil pencarian, kemudian klik ikon kaca pembesar yang ada di kolom paling kanan untuk melihat detail hasil pencarian.

Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian

Akan ditampilkan informasi, detail peserta UKG, pendidikan terakhir, tempat tugas, dan UKG 2015. Ujian dengan sistem online akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Rincian jadwal pelaksanaan UKG dan TUK ditentukan bersama oleh LPMP dan dinas pendidikan kabupaten/kota.


CETAK KARTU PESRTA UKG 2015

Berikut langkah-langkah mencetak Kartu UKG :

  1. Datanglah ke Dinas Pendidikan tempat Bapak/Ibu Guru berada
  2. Mintalah username dan password kepesertaan Bapak/Ibu Guru
  3. buka laman PUSPANGPRODIK dengan klikhttp://mirror.pusbangprodik.org/ukg
  4. Masukkan username dan password yang didapat dari Dinas Pendidikan
Berikut tampilan loginnya


KARTU PESERTA



Friday, 23 October 2015

MULAI BERLATIHLAH SOBAT

File Pendukung UKG

File Pendukung UKG

Uji Kompetensi akan diselenggarakan serentak pada 9 sampai dengan 27 November 2015 diseluruh Indonesia.

Tapi,,,,,,,untuk para guru wb(honorer) jangan salah persepsi dulu y,,,karena ukg ini bukan berfungsi untuk ke jenjang PLPG lalu Sertifikasi,,,(mana ada WB di SD negeri bisa sertifikasi)


untuk yang membutuhkan file ini yang dimulai dari pedoman UKG sampai dengan kisi-kisi soal UKG yang sudah saya jadikan satu file, silahkan download file tersebut dibawah ini:



DOWNLOAD FILE UKG

untuk yang lainnya bisa langsung download DISINI

(sorry terburu-buru ni,,,mau lihat sinetron di RCTI anak jalanan dulu)werrrrrrrrrrrrrrrrrrrr
SEMOGA BERMANFAAT