Sunday, 1 November 2015

TURUN STATUS BUKAN TANGGUNG JAWAB OPS YANG MENGERJAKAN PUPNS(kecuali klu verivikator 1 sudah cek hasil kirim data pupns)

TURUN STATUS adalah hak semua PNS kapanpun, berapa kali pun, bisa dilakukannya dalam sehari.....namun ada baiknya bapak/ibu ADMIN/VERIFIKATOR1...selesaikan koreksi & AKSI hingga akhir halaman....guna menghindari turun status berulang2.....INGAT VERIFIKATOR1 adalah FILTER UTAMA sebelum PUPNS di kirim ke level2...dan di akhir pengerjaan semua PUPNS admin/verifikator 1 akan menandatangani berkas serah terima di atas materai ke verifikator2....(nanti verivikator 1 jika ada pupns yang salah diharapkan untuk segera menghubungi pns yang bersangkutan,,,untuk OPS yang disuruh mandat mengerjakan oleh PNS jangan ribut untuk minta turun status,toh itu dah ada yang menceklist untuk dilanjutkan ke verivikator level 2),


No comments:

Post a Comment